facebok

Klik Like Bila bermanfaat

×

Hukum Sedekah


Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara spontan dan sukarela).

Berasa Bedanya Sedekah Dengan Ilmu dan Tanpa Ilmu


Ada orang yang bersedekah Rp 1.000 saat shalat Jumat. Usai shalat jumat dia makan di warung dekat masjid. Ketika akan bayar, makanannya dibayarin teman. Jumlahnya katakanlah Rp. 10.000. Tapi orang ini tidak menyadari dengan ilmunya bahwa peristiwa ini ada kaitannya dengan sedekahnya yang Rp. 1.000 saat shalat jumat. Orang ini tetap bersyukur kepada Allah ada yang bayarin makanaannya. Tapi orang ini bersyukur biasa, bersyukur bukan karena ilmunya. Bedanya ada, yakni di peningkatan amaliyahnya kemudian.

Balasan Sedekah Tidak Selalu Uang


Sedekah uang tidak selalu dibalas uang. Sebagaimana sedekah, yang tidak melulu berbentuk uang. Barangkali di antara kita ada yang bertanya, “Kenapa kenyataannya tidak selalu demikian?”.
Jawabnya sebenarnya selalu demikian. Tapi kadang bukan berbentuk uang tunai. Melainkan yang senilai dengan uang tunai tersebut.

Senyumkan Hatimu Agar Bernilai Sedekah


Rasulullah SAW bersabda, “Senyum kalian bagi saudaranya adalah sedekah, beramar makruf dan nahi mungkar yang kalian lakukan untuk saudaranya juga sedekah, dan kalian menunjukkan jalan bagi seseorang yang tersesat juga sedekah.” (HR Tirmizi dan Abu Dzar). Dalam hadis lain disebutkan bahwa senyum itu ibadah, “Tersenyum ketika bertemu saudaramu adalah ibadah.” (HR Trimidzi, Ibnu Hibban, dan Baihaqi).

Memberi Lebih Banyak, Menuai Lebih Banyak


Kita sudah belajar matematika dasar sedekah, dimana setiap kita bersedekah Allah menjanjikan minimal pengembalian sepuluh kali lipat (walaupun ada di ayat lain di mana Allah menyatakan akan membayar 2 kali lipat).